PETANI SAWIT TUNTUT KE MA

Dana Sawit untuk Perusahaan Besar Terus Disorot

Di Baca : 6132 Kali
Foto Ist

Demi petani kita, keadaan ini harus berubah. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) sudah ajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA). Mari bersama-sama desak MA agar kabulkan Uji Materi PP 24/2016 yang sudah salah jalan dan sangat merugikan para petani.

Badan Pekerja Nasional (BPN) Indonesian Corruption Investigation (ICI) Darmawi SE menyayangkan sikap pemerintah yang telah menyalurkan uang perkebunan itu kepada lima perusahaan sawit raksasa terdiri dari Wilmar Group, Darmex Agro Group, Musim Mas, First Resources, dan Louis Dreyfus Company (LDC).  

"Perusahaan sawit berskala besar mendapatkan subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan total mencapai Rp7,5 triliun sepanjang Januari - September 2017," kata Darmawi di Pekanbaru, Riau, Sabtu (31/3/2018).

"Informasinya Wilmar Group mendapatkan nilai subsidi terbesar, yaitu Rp4,16 triliun. Setoran yang diberikan Wilmar Group kecil sekali hanya senilai Rp1,32 triliun," kata Darmawi.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  sejak 2016 sudah menemukan bahwa penggunaan dana yang berlebihan bagi perusahaan biodiesel bisa menimbulkan ketimpangan dalam pengembangan usaha perkebunan sawit. 

"Kami minta penyidik KPK mengusut penikmat dana biodesel ini," kata Darmawi. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar