PETANI SAWIT TUNTUT KE MA

Dana Sawit untuk Perusahaan Besar Terus Disorot

Di Baca : 6147 Kali
Foto Ist

BPDPKS sendiri dibentuk dalam wujud Badan Layanan Umum sejak 11 Juni 2015 di bawah kendali Kementerian Keuangan. Badan tersebut didirikan untuk mendukung program pengembangan kelapa sawit berkelanjutan.

Sebenarnya, KPK telah menemukan bahwa penggunaan dana yang berlebihan bagi perusahaan biodiesel bisa menimbulkan ketimpangan dalam pengembangan usaha perkebunan sawit, terang Darmawi. 

Sebelumnya, Dono Boestami, Direktur Utama BPDPKS, membantah bahwa dana yang diterima sejumlah perusahaan sawit adalah subisidi. Ia menuturkan, yang penting diperhatikan adalah siapa penikmat biodiesel. 

“Yaitu masyarakat juga karena biodiesel dibeli oleh PLN dari Pertamina dan PT AKR (Corporindo Tbk),” katanya di depan beberapa media.

Riset Kemitraan pada tahun 2017 lalu menyatakan, Orde Baru mendorong pertumbuhan perkebunan skala besar sejak 1970-an dan didukung pendanaan Bank Dunia. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dari ekspor dan mendorong diversifikasi ekonomi yang saat itu bergantung dengan minyak bumi.

Investasi pun ditujukan untuk perusahaan perkebunan negara atau PTPN dengan komoditas pertanian yang beragam. Namun, fokus investasi juga akhirnya melibatkan swasta karena meningkatnya permintaan minyak sawit dunia dan untuk memenuhi kebutuhan domestik.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar