Terbongkar! Ada Sebesar Rp1,5 Triliun dari Bank Dunia untuk Tangani Banjir Medan Tapi...
Dalam RDP itu, menurut keterangan Devin selaku perwakilan Biro Otda Pemprovsu memaparkan bahwa untuk penanganan banjir di Medan benar adanya bantuan Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun.
Sedangkan ketentuan untuk proses mulai pembebasan lahan dan penetapan lokasi disiapkan Pemko Medan yang seyogianya dimulai sejak 2022.
Sementara untuk proses pembebasan lahan, persiapan, pengadaan serta pelaksanaan dan penyerahan hasil diberi tenggat waktu selama 3 tahun yang tentu berakhir Desember 2025 ini dan bisa diajukan penambahan waktu selama 6 bulan lagi.
Mendengar penjelasan itu, anggota Komisi IV Lailatul Badri mengaku sangat kecewa dengan kinerja Bappeda dan Perkimcikataru.
Sebab, hingga saat ini dengan batas akhir waktu sekitar 7 bulan lagi belum ada yang rampung dengan jumlah 6 kegiatan. Sejumlah titik yang rawan banjir belum ada yang terselesaikan.
Tulis Komentar