DI KAMPUNG PERAWANG BARAT 

Tersangka Pemilik Shabu Diciduk Polisi

Di Baca : 3841 Kali
Apriyadi Niza tersangka pemilik shabu warga asal Aek Kanopan Sumut ditqngkap diamankan Sat Res Narkoba Polres Siak, Jumat (30/3/2018). (Foto Humas Polres Siak)

Setelah satu jam melakukan penyelidikan di seputaran wilayah Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, didapat informasi bahwa keberadaan pelaku berada di Jembatan Perbatasan antara Kampung Perawang Barat dengan Okura,seketika itu juga Tim Opsnal menuju ke TKP dan ketika mengamankan pelaku, pelaku melompat ke sungai, dan berselang satu jam dilakukan pencarian terhadap pelaku di seputran sungai. Pelaku dapat diamankan dan ditemukan satu paket Narkotika jenis shabu.

Setelah pelaku dan barang bukti diamankan, dilakukan pengembangan ke kediaman pelaku yang berada di Jalan Geringging RT 005 RW 006 Kampung Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir  Pekanbaru, dan dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis shabu beserta barang bukti yang lainnya yang disebut diatas yang disimpan pelaku di dekat kandang ayam samping rumah pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut.(adifa) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar