DIAMANKAN DI NGURAH RAI BALI

Bibit Sayur Mengandung Virus Asal China Ditangkap

Di Baca : 4076 Kali
Kepala Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Bali I Putu Terunanegara memperlihatkan bibit sayur asal China yang mengandung virus ditangkap.(Foto Ist)

Putu Terunanegara menjelaskan dari hasil pemeriksaan administrasi pemasukan benih itu ke Bali tanpa dilengkapi dokumen Phytosanitary Certificate dari China di mana ada kewajiban tambahan Surat Izin Pemasukan (SIP) dari Menteri Pertanian.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16/1992 pasal 5, dise utkan setiap media pembawa OPTK yang dimasukkan ke dalam wilayah NKRI harus disertai dokumen Phytosanitary Certificate dari negara asal, melalui tempat pemasukan yang telah ditetapkan serta dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan karantina.

“Hasil pemeriksaan administrasi menunjukkan pemasukan bibit tanpa disertai persyaratan yang ditetapkan, berdasarkan UU Nomor 16 pasal 14 dikakukan tindakan karantina yak ipenahanan dengan surat perintah penahanan,” kata Putu di Denpasar, Bali Kamis (29/3/2018).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar