Kajati Riau Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2025
Dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan dan kekayaan negara, Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Datun telah berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan dan kekayaan negara senilai Rp88.153.032.854,- (Delapan Puluh Delapan Miliar Seratus Lima Puluh Tiga Juta Tiga Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Empat Rupiah) dengan rincian senilai Rp81.762.400.000,- (Delapan Puluh Satu Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dari penyelamatan dan Rp6.390.632.854,- (Enam Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Enam Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Empat Rupiah) dari pemulihan.
Kinerja Bidang Pemulihan Aset
Pada bidang Pemulihan Aset, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Sutikno SH MH menyampaikan bahwa Kegiatan penelurusan aset, pemeliharaan dan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan serta penyelesaian barang bukti dan rampasan sampai saat ini pelaksanaannya masih dilakukan pada kejaksaan negeri masing-masing mengingat struktur bidang pemulihan aset baru terisi pada bulan November 2025. Adapun kegiatan yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Pemulihan Aset yakni berupa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau dan FGD Workshop Pemulihan Aset tentang Penilaian dan Lelang.
Kemudian, Total Barang Rampasan Negara pada Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau berjumlah 3.793 unit. Dengan total barang yang telah diselesaikan melalui lelang/penjualan langsung dan lainnya sebesar 3.398 unit. Dengan Total PNBP Rp8.764.873.596,- (Delapan Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah). Saat ini, bidang pemulihan aset pada pada Kejaksaan Tinggi Riau sedang melakukan penyiapan gedung pemulihan aset dari barang bukti perkara korupsi berupa gedung eks sekolah yang di PSP kan kemudian dilakukan renovasi berupa hibah dari Pemprov Riau tahun 2025.
Kinerja Bidang Tindak Pidana Militer (Pidmil)
Pada bidang Pidmil, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Sutikno SH MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Pidmil telah melakukan koordinasi penanganan perkara dalam hal penindakan, penuntutan, eksekusi perkara koneksitas sebanyak 40 kegiatan dan kegiatan Teknis Perkara Pidana Militer di Kejaksaan Tinggi sebanyak 6 kegiatan.
Kinerja Bidang Pengawasan
Pada bidang pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Sutikno SH MH menyampaikan bahwa sepanjang 2025, Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang pengawasan telah menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik dan perbuatan tercela sebanyak 20 laporan, dengan 18 laporan dihentikan dan 2 laporan ditingkatkan ke tahap inspeksi kasus. Selanjutnya, dalam tahap inspeksi kasus terhadap 2 laporan tersebut, 1 laporan terbukti dan 1 laporan tidak terbukti. Dan terhadap penanganan laporan pengaduan tersebut telah dijatuhi sanksi sebanyak 4 sanksi disiplin ringan.
Diakhir penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Sutikno SH MH menyampaikan bahwa Press Release Refleksi Akhir Tahun Kejaksaan Tinggi Riau dengan memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 ini merupakan bukti nyata pelaksanaan amanah negara. Dan untuk tahun 2026, capaian kinerja tersebut akan lebih ditingkatkan lagi. (rls/azf)
Tulis Komentar