Ternyata Bukan Kasus APBD Riau 2014

Annas Maamun dan Mantan Anggota Dewan Ini Terjerat Kasus Uang Haram Pembentukan Provinsi Riau Pesisir

Di Baca : 2452 Kali
Dari kiri atas searah jarum jam, Annas Maamun, Johar Firdaus, Riky Hariansyah, dan Ahmad Kirjauhari. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Misteri terbongkarnya aroma busuk kasus yang dikenal sebagai uang ketok palu APBD Provinsi Riau 2014 dan Rancangan APBD 2015, ternyata masih menjadi tanda tanya.

Pasalnya, status dua orang mantan Ketua DPRD Provinsi Riau, Drs HM Johar Firdaus MSi dan H Suparman SSos MSi masih dalam polemik Aparat Penegak Hukum.

Diketahui dalam pengakuannya beberapa hari yang lalu, bahwa Johar Firdaus mengaku khilaf dan memastikan bahwa kasus tersebut bukan terkait uang ketok palu seperti yang dimaksudkan. Melainkan aliran uang haram itu merupakan "tanda jadi" dimulainya pekerjaan bagi para Panitia Pembentukan Provinsi Riau Pesisir. 

Dan ada oknum wartawan yang dekat dengan Annas Maamun sibuk dan senang akan dibentuknya Provinsi Riau Pesisir karena akan beruntung kalau terbentuk Provinsi Riau Pesisir. Provinsi Riau Pesisir itu akan meliputi dan akan bergabung beberapa kabupaten/kota seperti Kabupaten Kepulauan Meranti, Rokanhilir, Dumai, Bengkalis, Duri, Siak.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar