Ternyata Bukan Kasus APBD Riau 2014

Annas Maamun dan Mantan Anggota Dewan Ini Terjerat Kasus Uang Haram Pembentukan Provinsi Riau Pesisir

Di Baca : 4365 Kali
Dari kiri atas searah jarum jam, Annas Maamun, Johar Firdaus, Riky Hariansyah, dan Ahmad Kirjauhari. (ist)

Menurut Media Center PP GAMARI, Jumat (22/10/2021) bahwa Ahmad Kirjauhari dan Riky Hariansyah sama sekali tidak memiliki jabatan strategis di Alat Kelengkapan Dewan pada saat itu, namun karena untuk Kepanitiaan Pembentukan Provinsi Baru, maka pertemuan antara mereka bertiga semakin intens.

"Informasi yang kami peroleh, bahwa pada saat itu Gubernur Riau H Annas Maamun mengutus Suwarno, bagian Keuangan Pemprov Riau untuk menghubungi dan bertemu dengan Ahmad Kirjauhari dan Riky Hariansyah. Pertemuanpun dilakukan di Basemant Gedung DPRD Provinsi Riau. Infonya terjadi transaksi pemberian uang sekitar Rp800 juta dari Suwarno kepada Ahmad Kirjauhari. Setelah itu mereka bubar dengan berbagai kesepakatan," ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Lanjut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa setelah pertemuan dan diterimanya "uang haram" tersebut, dilakukan kembali pertemuan dengan HM Johar Firdaus, yakni di Hotel Rauda Pekanbaru dan Coffee Twoo. Menurut Aktivis GAMARI, bahwa mereka bertiga bersepakat untuk membagikan sekaligus menikmati "uang haram" dari Suwarno utusan Gubernur Riau H Annas Maamun pada saat itu.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar