Ternyata Bukan Kasus APBD Riau 2014

Annas Maamun dan Mantan Anggota Dewan Ini Terjerat Kasus Uang Haram Pembentukan Provinsi Riau Pesisir

Di Baca : 4368 Kali
Dari kiri atas searah jarum jam, Annas Maamun, Johar Firdaus, Riky Hariansyah, dan Ahmad Kirjauhari. (ist)

"Infonya masih simpang siur. Ada yang katakan uang haram Rp800 juta dan ada juga yang katakan uang sebesar Rp1,2 miliar dibagi-bagikan ke sejumlah anggota Dewan pada saat itu, sebut saja H Zukri Misran yang dahulu menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Provinsi Riau, kini happy sebagai Bupati Pelalawan dan H Bagus Santoso SAg MP, dahulu sebagai Ketua Komisi D, kini nyaman dengan jabatan Wakil Bupati Bengkalis, Riau," pungkasnya.

Terakhir, aktivis Riau jebolan Sospol Unri itu juga katakan, bahwa masih banyak lagi nama-nama yang terlibat menikmati aliran uang haram tersebut dan rencananya PP GAMARI dalam waktu dekat melayangkan surat resmi kembali ke KPK, agar misteri terkait kasus rasuah tersebut segera dibongkar habis.

"Yakin dan percayalah, bahwa sehebat apapun kalian menyembunyikan bangke busuk itu, cepat atau lambat akan tercium juga. Aktivis GAMARI tak akan diam dan terus melawan. Berkali-kali kami katakan, ikhtiar ini kami lakukan semata-mata hanya untuk memperbaiki Negeri. Bersama GAMARI, mari rakyat bersama kita lawan Tindak Pidana Korupsi. Kita hadirkan Keadilan ! Ayo Revolusi Mental," ajak Aktivis Larshen Yunus, Muhammad Aji Panangi dan Saipul Nazli Lubis, mengakhiri pernyataan persnya. (*/di)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar