Nama-nama Pelaku Diketahui

Korban Penganiayaan dan Perampasan HP Lapor ke Polres Rokan Hulu

Di Baca : 870 Kali
Michael Danovan Nainggolan (27) korban penganiayaan disertai perampasan telepon genggam. (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)

Pasir pengaraian, Detak Indonesia – Seorang pemuda bernama Michael Danovan Nainggolan (27) melaporkan dugaan penganiayaan disertai perampasan telepon genggam yang dialaminya ke Polres Rokan Hulu, Jumat (3/1/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 3 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Tambusai Timur, Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/7/I/2026/SPKT/Polres Rokan Hulu/Polda Riau, kejadian bermula saat korban sedang menjaga pos penjagaan PT Torganda. Ketika korban membuka palang penjagaan untuk sebuah mobil yang hendak melintas, kendaraan tersebut tetap melaju dan berhenti di depan pos.

Tak lama kemudian, tiga orang laki-laki turun dari mobil, dan salah satu di antaranya diduga melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Situasi kemudian memanas hingga para terlapor diduga mencekik dan memukul korban. Korban sempat berusaha melepaskan diri dan mengeluarkan telepon genggam untuk merekam kejadian tersebut.

Namun, para pelaku kembali mencekik korban dan merampas telepon genggam milik korban, lalu melarikan diri menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar