Penandatanganan PKB PTPN IV PalmCo Jadi Momentum Akselerasi Kinerja dan Kesejahteraan Karyawan

Perkuat Pondasi Pasca-Merger, PTPN IV PalmCo dan SPBUN Sahkan PKB Tunggal Perdana 2026-2027

Di Baca : 3693 Kali
PTPN IV PalmCo mencetak sejarah baru dalam pengelolaan hubungan industrial dengan meresmikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2027. Prosesi penandatanganan yang berlangsung di Jakarta, pekan lalu, menjadi momentum sakral karena merupakan PKB tunggal pertama sejak terbentuknya Subholding PalmCo.

Jakarta, Detak Indonesia – PTPN IV PalmCo mencetak sejarah baru dalam pengelolaan hubungan industrial dengan meresmikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2027. Prosesi penandatanganan yang berlangsung di Jakarta, pekan lalu, menjadi momentum sakral karena merupakan PKB tunggal pertama sejak terbentuknya Subholding PalmCo.

Penandatanganan tersebut turut dihadiri Direktur SDM dan Umum PTPN III (Persero) Endang Suraningsih, Direktur SDM & TI SupportingCo, Siwi Peni, Direktur SDM & TI PT SGN Affan Safiq serta stakeholder lainnya. Langkah strategis ini menyatukan puluhan ribu pekerja di bawah satu payung regulasi yang harmonis, sebagai pondasi kuat untuk mengakselerasi performa perusahaan di masa depan.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K Santosa, menegaskan bahwa kesepakatan ini adalah pilar utama dalam menjalankan tugas besar PalmCo pasca transformasi.

"PTPN IV PalmCo saat ini menerima beberapa mandatory program strategis, mulai dari intensifikasi lahan hingga percepatan hilirisasi komoditas sawit. Perlu disadari bersama bahwa amanah ini hanya dapat terwujud melalui sinergisitas manajemen dengan Serikat Pekerja Perkebunan PTPN IV yang terbangun secara harmonis," ujar Jatmiko.

Perjalanan lahirnya PKB ini pun dilalui dengan proses yang matang dan penuh keterbukaan. Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo, Suhendri, melaporkan bahwa penyusunan dokumen ini adalah hasil dari konsolidasi panjang pasca merger.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar