Rapat Paripurna, DPRD Inhil Sahkan APBD 2026 Sebesar Rp2,05 Triliun
Tembilahan, Detak Indonesia--Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau sebesar 2,05 triliun sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), melalui Iwan Taruna, telah diketuk palu saat sidang Paripurna menyatakan Syahnya Anggaran APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat Paripurna ke-2 di DPRD Inhil, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Jalan Soebrantas Tembilahan, pada Sabtu 24 Januari 2026.
Ditegaskan Ketua DPRD Inhil, bahwa APBD bukan hanya dokumen administratif, tetapi cermin keberpihakan kekuasaan. "APBD ini adalah kontrak politik dengan rakyat. Jika anggaran ini tidak berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat, maka itu berarti kita gagal menjalankan amanah. Transparansi dan akuntabilitas tidak sekadar slogan, tetapi kewajiban moral dan politik,” tegas Iwan.
Selanjutnya dikatakan tokoh masyarakat, Edi yang beralamat Jalan Soebrantas Tembilahan, dengan disyahkannya APBD ini, kami selaku mayarakat berharap agar benar benar untuk kepentingan masyarakat Inhil bukan untuk kepentingan sebagian elite politik saja.
"APBD harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan lain. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memastikan APBD digunakan dengan efektif dan efisien," ujarnya.
Semoga APBD yang sudah disyahkan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan APBD yang disyahkan, pemerintah daerah dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien.
Tulis Komentar