Luas konflik agraria di Siak mencapai sekitar 60.955 hektare

Pemkab Siak Gandeng ICEL dan NGO Lakukan Review Perizinan

Di Baca : 2015 Kali
Pemerintah Kabupaten Siak, Riau menggandeng Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) serta organisasi masyarakat sipil (NGO) untuk melakukan asistensi dan pendampingan review perizinan di Kabupaten Siak. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Januari 2025. Bupati Siak, Riau Afni Zulkifli saat memberi arahan dan sambutan pada acara tersebut.(tsi)
 

Bupati meminta agar setiap rekomendasi yang dihasilkan Tim TFPK disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung, sebagai bagian dari upaya mendorong penyelesaian konflik secara komprehensif.(rls/tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar