Dua Truk Diduga Angkut BBM Ilegal Gagal Diamankan Polsek Kandis
Kandis, Detak Indonesia — Tim investigasi gabungan LSM dan wartawan menemukan dua unit truk warna kuning yang diduga mengangkut minyak oplosan dan minyak sulingan ilegal asal Provinsi Jambi, terparkir di depan ruko Halim Baru Motor, Jalan Lintas Sumatera Duri–Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara resmi kepada Kapolsek Kandis, AKP Herman Pelani, Sabtu malam, 31 Januari 2026, sekitar pukul 22.54 WIB.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, dua mobil cold diesel warna kuning dengan nomor polisi BH 8266 YX dan BM 8021 YU diduga membawa minyak BBM ilegal hasil sulingan dari Jambi. Kedua kendaraan itu ditemukan terparkir pada titik koordinat Latitude 0.94578° dan Longitude 101.241818°.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kandis AKP Herman Pelani langsung memerintahkan dua anggotanya untuk turun ke lokasi guna melakukan pengecekan awal atau penyelidikan.
Dalam keterangannya kepada tim investigasi, Kapolsek Kandis menyampaikan: “Ok, Bang. Anggota sudah meluncur ke lokasi. Anggota yang diturunkan datang dan mengecek mobil BH 8266 YX dan BM 8021 YU yang diduga mengangkut minyak sulingan ilegal.”

Anggota Polsek Kandis, Polres Siak, Polda Riau sudah cek truk di lapangan namun kedua truk ini gagal diamankan karena petugas pulang Sabtu malam (31/1/2026). (azf)
Tulis Komentar