Pengelola SPBU Pangkalan Kerinci Belum Jelaskan Solar Subsidi untuk Truk-truk Industri
Pangkalankerinci, Detak Indonesia--Puluhan truk angkutan industri seperti truk batu bara, truk angkut kayu, dan truk angkut batu alam, antrean melakukan pengisian bahan bakar subsidi jenis bio solar di sebuah SPBU di Kota Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu 14 Mei 2025.
Humas atau Staf SPBU Pertamina 14.283.692 Pangkalankerinci Kabupaten Pelalawan Riau Apul Sihombing yang dikonfirmasi via ponselnya Kamis 15 Mei 2025 hingga Sabtu 17 Mei 2025 belum memberikan klarifikasi, konfirmasi kepada wartawan.


Menurut Tim Investigasi DPP Topan RI Riau, Rahman dan tim, berdasarkan surat edaran dari Kementerian ESDM/No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Peraturan Presiden Nomor 191/2014, mobil truk pengangkut mineral dan batu bara dilarang mengisi BBM subsidi jenis bio solar.
Hasil investigasi di jalan lintas Timur mulai dari SPBU Pangkalankerinci tersebut sampai perbatasan Selensen-Jambi Kabupaten Indragiri Hilir Riau pada malam hari aktivitas truk-truk industri melakukan pengisian BBM subsidi jenis bio solar.
Menemukan hal ini kata Tim Investigasi DPP TOPAN RI Rahman pihaknya akan melaporkan hal ini ke Menteri BUMN Erik Tohir, Presiden Prabowo, Kapolri, dan lain-lain di Jakarta.

Tulis Komentar