DINAS PERHUBUNGAN LANCARKAN RAZIA MENYELURUH

Truk Langgar Dimensi-Tonase Ditangkap, Bosnya Diadili !

Di Baca : 13094 Kali
Petugas penegak hukum dari Kementerian Perhubungan Ditjen Perhubungan Darat RI sampai ke jajaran Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau mulai melancarkan razia besar-besaran di seluruh lintasan jalan yang dilewati kendaraan melebih

Liputan Khusus : Tim Detak Indonesia, Riau

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kementerian Perhubungan RI melalui Petugas Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Rian Permana didampingi Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Riau OK Azrial AR menangkap bos truk kayu chip PT Alam Citra Usaha Abadi (PT ACUA) Iswandi berikut dua truk kayu chip merek Mitsubishi milik Iswandi sebagai barang bukti. Iswandi selanjutnya diseret dan diadili di pengadilan. 

Penyidik Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Rian Permana (kanan) didampingi Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Riau OK Azrial AR (kiri) beri keterangan pers kepada wartawan usai sidang di PN Pekanbaru, Rabu (30/1/2019)

Iswandi kini jadi terdakwa dan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (30/1/2019). Bersama Iswandi juga diseret jadi terdakwa Edi Li selaku petugas bengkel truk karoseri yang memodifikasi truk Iswandi sementara bengkelnya tak ada izin memodifikasi kendaraan.

Terdakwa Iswandi (kanan) dan terdakwa Edi Li (kiri) 

Jaksa Wilsa SH menuntut dan mendakwa Iswandi melakukan pelanggaran mempersalahkan terdakwa Iswandi melanggar aturan dimensi truk dimana  menambah sumbu dan memperlebar truk kayunya tanpa izin Dinas Perhubungan. Kemudian truk terdakwa Iswandi membawa kayu chip melebihi MST 8 ton dari Logas Kabupaten Kuantan Singingi Riau ke dalam pabrik PT RAPP di Pangkalankerinci Kabupaten Pelalawan Riau.

Menurut keterangan terdakwa Edi Li selaku pengusaha bengkel karoseri di hadapan Hakim Ketua PN Pekanbaru Sorta SH bahwa dua unit truk milik Iswandi yang ditangkap itu satu unitnya roda 10 ditambah besar atas perintah Iswandi agar lebih banyak kayu chip bisa diangkut ditambah bak dan sumbunya. Over dimensi melebihi muatan.

Sementara dijelaskan pula oleh terdakwa Iswandi, tambahan sumbu dan bak truk ini Rp95 juta per unit truk. Selesai 25 hari di tempat bengkel Pak Edi Li. 

Jajaran hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menyidangkan perdana di Indonesia kasus pelanggaran dimensi dan over tonase truk di Riau dipimpin hakim ketua Sorta SH

Usai sidang pembacaan dakwaan pelanggaran dimensi dan tonase kendaraan perdana di Indonesia ini, Penyidik PPNS selaku petugas Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Rian Permana didampingi Kabid Perhubunan Darat Dinas Perhubungan Riau OK Azrial AR kepada wartawan di PN Pekanbaru Rabu (30/1/2019) menjelaskan bahwa penangkapan kasus ini perdana di Indonesia dan di mulai dari Provinsi Riau, sampai ke seluruh kabupaten/kota di Riau Rabu (30/1/2019).

Dinas Perhubungan Riau, dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau sudah diinstruksikan mulai saat ini agar melancarkan operasi penertiban dan razia kendaraan truk melebihi dimensi dan melebihi tonase di jalanan baik truk tanki Crude Palm Oil (CPO),  truk kayu chip, truk kontainer,  truk batubara, truk angkut galian C,  truk tronton angkut TBS sawit, truk barang melebihi tonase, truk interculer, dan lain-lain. 

Data Dispenda Riau ada sekitar 5.000 truk CPO melintas siang-malam di jalanan Riau mengantar minyak mentah sawit ke pelabuhan Dumai, Buatan Kabupaten Siak, Kualaenok di Kabupaten Indragiri Hilir. 

Banyak daftar perusahaan kelapa sawit di Riau yang sejumlah truk membawa minyak CPO sampai ke tanki penimbunan di Dumai, Buatan Siak, Kualaenok Inhil, bahkan sampai ke Belawan Sumut,  Kotapinang Sumut,  Aek Nabara,  Sumut di jalan lintas utara. Dan ada juga truk kontainer 44 feet membawa pulp lewat dari Simpang Lago Pelalawan Riau menuju pelabuhan Buatan,  badan jalan di sini banyak yang rusak setiap tahun. 

Perusahaan kelapa sawit di Riau yang besar antara lain Wilmar Grup, Musim Mas, Sinar Mas, Asian Agri, Permata Hijau, Indo Agri, KLK Plantation, Golden Hope, HAS Grup, Astra Agro Lestari, Felda, Godwin Austen,  Wings Group, dan lain-lain. Sebanyak 16 grup usaha menguasai 81 persen ekspor minyak sawit di Indonesia. 

Kerusakan jalan akibat truk besar lebihi ronase ini juga terdapat di jalan lintas Kandis, Duri, Dumai, arah ke Ujungtanjung Kabupaten Rokanhilir Riau juga banyak jalan berlubang akibat dilindas truk lebihi tonase. Apalagi di jalan lintas Minas-Perawang-Jembatan Maredan-Buatan-Dayun Siak juga jalan banyak rusak berlubang-lubang. 

Truk-truk CPO itu membawa minyak mentah sawit di atas MST 8 ton dipasok ke Wilmar di Pelintung Dumai, membawa CPO ke pabrik minyak goreng Wilmar Nabati di Kota Dumai (dulu tahun 1995 bernama pabrik minyak goreng Bukit Kapur Reksa) berada di pinggir laut Kota Dumai betul bersepadan dengan Pelabuhan Pelindo I Dumai. Dulu buang limbah ke laut pada tengah malam. 

Menurut Kabid Perhubunan Darat Dinas Perhubungan Riau OK Azrial AR, setahun Riau mengeluarkan uang APBD Rp1 triliun untuk perawatan jalan rusak ini. 

"Alangkah baiknya uang sebesar itu dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi rakyat dari pada habis setiap tahun untuk perbaikan jalan rusak akibat kendaraan over dimensi dan over muatan ini.  Oleh sebab itulah saat ini.kami.semua mulai dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau sampai ke Kabupaten/Kota di Riau ini melancarkan razia," ujar OK Azrial AR. (tim) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar