DPP TOPAN RI Minta Wali Kota Pekanbaru Tertibkan Sekolah SDIT AlFatih
Peringatan untuk Pemerintah Kota Warga dan LSM mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru agar tidak membiarkan preseden buruk ini berlanjut. Membiarkan bangunan 6 lantai berdiri di zonasi pemukiman tanpa izin yang valid adalah bentuk pembiaran terhadap potensi bencana fisik maupun sosial.
Minta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru khusus Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho untuk segera hentikan kegiatan sekolah sesuai dengan UU pemerintahan, karena diduga sudah cacat perizinan. STOP kegiatan Alfatih turunkan tim basmi Satpol-PP untuk membongkar sekolah SDIT Alfatih di Perumahan Beringin Indah Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Provinsi Riau
Hingga saat ini, redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak Yayasan SDIT Al-Fatih untuk memberikan klarifikasi demi keberimbangan informasi sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999. (tim)
Tulis Komentar