Kasus Rekayasa Ekspor CPO Rp14 Triliun

Diperiksa Kejagung, Bea Cukai Dumai: Data Sudah Diserahkan, Dugaan Manipulasi Disebut Ulah Oknum

Di Baca : 3980 Kali
Kantor Bea Cukai Dumai, Riau. (tsi)
 

“Selagi masih dalam proses penyidikan silakan bertanyanya ke Kejagung bang. Karena yang tahu arah, apa dan siapa yang diperiksa adalah Kejagung,” kata Humas Bea Cukai Dumai, Riau, Dedi Husni, Kamis (5/3/2026).

Ia menegaskan bahwa pihak Bea Cukai Dumai mengklaim telah menjalankan seluruh prosedur yang berlaku sesuai standar operasional.

“Yang jelas dari dokumentasi, Bea Cukai Dumai lengkap dan sudah diserahkan ke Kejagung. Kami merasa Bea Cukai sudah melaksanakan segalanya sesuai SOP yang ada,” tambahnya.

Menurutnya, apabila ditemukan dugaan manipulasi dalam kegiatan ekspor tersebut, hal itu bisa saja berkaitan dengan tindakan oknum tertentu dan menjadi kewenangan penyidik untuk membuktikannya.

“Jika ada manipulasi itu sudah ranah oknum. Yang bisa menjawab adalah pihak Kejagung karena mereka yang memeriksa dan menentukan kesalahan apa dan siapa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dedi juga menyinggung adanya dugaan kekosongan regulasi terkait spesifikasi CPO dan turunannya pada periode tertentu.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar