PENEGASAN KASUBBAG KEUANGAN

Plt Bupati Siak Tak Ada Gunakan Uang Negara ke Jakarta

Di Baca : 3061 Kali
Jajaran Bawaslu Riau (kiri) memeriksa Plt Bupati Siak H Alfedri dan Kasubbag Keuangan Mulyadhi Selasa (3/4/2018). (Foto Ist)

Lebih lanjut Mul menjelaskan, sesuai rekap perjalanan dinas yang diterima dari bendahara, bahwa perjalanan dinas Plt Bupati Siak dari tanggal 1 sampai 22 Maret 2018. Plt Bupati Siak Alfedri telah melakukan perjalanan dinas sebanyak enam kali. Lima dalam daerah provinsi dan satu di luar provinsi yaitu ke Kota Batam. Namun tidak ada satu pun perjalanan dinas yang ke Jakarta. Namun keberangkatan Pak Alfedri ke Jakarta pada tanggal 8 Maret 2018 lalu, tidak menggunakan uang negara, melainkan pakai uang pribadi," terang Mul.

Dijelaskan oleh Mul lagi, dirinya menyesalkan atas pernyataan di beberapa media yang terbit pada hari Rabu 4 April 2018  yang menulis bahwa uang dinas serta tiket pesawat untuk berangkat pada 8 Maret 2018, waktunya sangat tepat kehadiran Alfedri saat menghadiri talk show, yang wartawannya tanpa ada komfirmasi terlebih dahulu sehingga data beritanya tidak objektif.

"Saat saya kan usai memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Riau beberapa waktu lalu, saya langsung keluar dari Kantor Bawaslu Provinsi Riau saat itu tidak ada mengungkapkan kepada pihak media, saya hanya menjelaskan kepada tim penyidik Bawaslu Provinsi Riau saja. kemudian data tersebut saya sampaikan dengan menandatangani berita acara penelusuran awal dengan lebih kurang tujuh pertanyaan.seharusnya awak media mengklarifikasi dulu ke saya, terkait persoalan di atas. Sedangkan untuk substansi pertanyaan bisa ditanyakan kepada Bawaslu Provinsi, tentu saya merasa dirugikan akibat berita yang tidak benar," tegas Mulyadhi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar