KASUS SUAP MANTAN GUBSU

KPK Tetapkan 38 Anggota-Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka

Di Baca : 4298 Kali
Suasana rapat paripurna DPRD Sumut

Jakarta, Detak Indonesia--Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan bahwa ada 38 angota dan mantan anggota DPRD Sumut  sebagai tersangka.

Ini menyusul baru-baru ini beredar penggalan foto yang diduga merupakan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat tersebut Nomor B/227/DIK.00/23/03/2018 perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar