KPK Tetapkan 38 Anggota-Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka
Di Baca : 4795 Kali

Suasana rapat paripurna DPRD Sumut
Jakarta, Detak Indonesia--Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan bahwa ada 38 angota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.
Ini menyusul baru-baru ini beredar penggalan foto yang diduga merupakan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat tersebut Nomor B/227/DIK.00/23/03/2018 perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut.
Tulis Komentar