Orang Tua Korban Desak Polsek Berastagi Tangkap Dua Orang Pelaku Penganiayaan
Dikatakannya lagi, Jumat 26 Maret 2026 sekira pukul 18.00 WIB pelaku yang bernama Putra Nainggolan mencari-cari masalah tujuannya menakut nakuti Dedi membawa Senapan Angin, sengaja menghalang halangi jalan yang harus dilalui dari persawahan kurmak, pelapor harus mengalah demi keselamatan berjalan menepi dengan sangat berhati hati supaya jangan jatuh ke jurang karena Dedi Panjaitan pada saat itu memikul beban berat, memikul sayur parit dari sawah ke atas untuk jual ke pasar.
"Peristiwa tersebut sangat menyulitkan hidup kami, karena pihak keluarga terlapor sering mengucapkan perkataan mengancam, kami sekarang ini mengalami trauma, mengalami tekanan mental dan kami ketakutan," ucapnya, mungkin karena suamiku sudah meninggal dunia sehingga memperlakukan kami seperti ini ucapnya sambil meneteskan air mata.
Saat dikonfirmasi pihak Unitres Polsek Berastagi Ipda Dewanto Sinurat mengatakan, bahwa tindakan pihak Unit Reskrim Polsek Berastagi penanganannya sudah tepat, sudah sesuai prosedur, kita sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (LP) sudah menerbitkan SP2HP, dan sudah melayangkan surat undangan ke pihak pelaku ucapnya dengan nada Lembut, sabar ajalah nanti kita akan proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI. (stm)
Tulis Komentar