Banggar DPRD Rohul, TAPD lakukan pembahasan secara mendalam

RDP DPRD Rohul Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur Riau terhadap Ranperda TA 2026

Di Baca : 270 Kali
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu, Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 Selasa, 20 Januari 2026. (Dok. Setwan DPRD Rohul)
 

Selain itu, forum ini juga menjadi langkah percepatan dalam proses penyempurnaan dokumen APBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat sinkronisasi tersebut merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, guna memastikan APBD yang disahkan memiliki kualitas perencanaan yang baik, transparan, serta sah secara hukum.

Pihak DPRD menilai, percepatan penyelesaian hasil evaluasi ini sangat penting untuk menghindari potensi sanksi dari pemerintah pusat. Pasalnya, keterlambatan dalam penetapan APBD dapat berdampak pada penundaan penyaluran hak keuangan ASN maupun DPRD, hingga pengurangan dana insentif daerah.

Dengan adanya rapat sinkronisasi ini, diharapkan seluruh catatan evaluasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan mampu mendukung program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ary)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar