Pemilik Meja Judi Gelper Tak Mengaku Miliknya

Gawat, Marak Perjudian Gelper Tembak Ikan Pemilik Bernama Loit Seolah-olah Kebal Hukum

Di Baca : 468 Kali
Meja judi gelper Tembak Ikan di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau. (Dok. Tim)
 

Disebutkan pula, dugaan setoran mencapai Rp100 juta per bulan untuk tingkat petinggi nomor 1, sementara petinggi nomor 2 dan selevelnya masing-masing sekitar Rp50 juta per bulan. Selain itu, setiap petinggi kecamatan di wilayah tempat gelper beroperasi diduga menerima sekitar Rp10 juta per bulan sebagai bentuk “pengamanan”.

Jika informasi tersebut benar, maka praktik perjudian ini diduga menjadi bisnis ilegal bagi aparat penegak hukum dengan aliran uang yang sangat besar setiap bulannya mengalahkan gaji dari negara.

Keberadaan tempat-tempat gelper ini pun memicu pertanyaan publik. Pasalnya, aktivitas perjudian yang berlangsung di lokasi yang cukup dikenal masyarakat tersebut, seolah tidak tersentuh hukum ada apa pihak berwenang di wilayah ini.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Divisi Propam Polri dan Mabes Polri, untuk turun tangan melakukan penyelidikan penertiban mendalam terkait praktik perjudian tersebut

Selain itu, penegakan hukum tidak tegas terhadap tempat perjudian tersebut. Agar citra pihak berwenang tidak tercoreng lebih buruk oleh perbuatan segelintir jabatan tertinggi demi mencari kekayaan dari hasil dugaan praktik “beking” terhadap bisnis ilegal.

Ketua LSM ABRI Riau Antonio Hasibuan mengimbau kepada Aparat Penegak Hukum segera berantas perjudianTembak ikan ikan (gelper) yang merajalela di wilayah hukum Polres Bengkalis, Polda Riau tersebut. (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar