Aktivitas Sudah Berlangsung Lama, Belum Ada Keterangan Resmi Bea Cukai Tembilahan

Deninteldam XIX Tuanku Tambusai Amankan Puluhan Ton Bawang Merah di Tembilahan

Di Baca : 1809 Kali
Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Den inteldam XIX/TT) berhasil mengamankan kapal pengangkut bawang merah ilegal tanpa dokumen resmi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Selasa (31/3/2026). (Dok. Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai)
 

Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Infanteri Rahim Cahyadi, melalui Kapten Tumpal Purba, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan lalu lintas komoditas pertanian antarwilayah.

"Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.15 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa manifest dan muatan kapal. Hasil pemeriksaan menunjukkan muatan tidak dilengkapi dokumen resmi dari karantina,” ujar Tumpal.

Berdasarkan pemeriksaan Den inteldam, manifest kapal mencantumkan muatan sekitar 32 ton, tetapi petugas menduga jumlah sebenarnya mencapai 50 hingga 60 ton bawang merah ilegal.

Selain bawang, ditemukan pula cabai merah kering dalam kemasan karung, meski jumlah pastinya masih dalam proses pendataan.

Setelah pemeriksaan, Den inteldam memerintahkan kapal untuk digeser ke Pelabuhan 2 Sekawan di Jalan Gerilya Parit 8, Kelurahan Tembilahan Hulu. Kapal bersandar sekitar pukul 15.30 WIB, dan seluruh barang bukti dilansir ke gudang Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tembilahan.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar