TERSERET PUISI SUKMAWATI

FPI Inhu Polisikan Supandi

Di Baca : 9971 Kali
Kabag Protokol Sekretariat Pemkab Inhu, Riau Supandi.

Rengat, Detak Indonesia--Jika tidak ada aral melintang, seorang oknum ASN Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) yang juga sebagai Kabag Protokol Sekretariat Pemkab Inhu, Riau Supandi, akan dilaporkan ke Polres Inhu di Rengat, Sabtu (7/4/2018).

Supandi diancam dipolisikan DPW Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Inhu karena cuitannya di akun media sosial (medsos) FB miliknya pada Rabu (4/4/2018) menjadi viral dan diduga telah melecehkan Iman Besar ormas FPI dan atau diduga mengandung ujaran kebencian.

"Insya Allah, usai tablikh akbar bersama enam DPW dan DPD FPI Sabtu 7 Maret 2018 di Rengat saudara Supandi akan kami bawa ke proses hukum," tegas Ketua DPW FPI Inhu, Ustaz Ali Fahmi Aziz,  didampingi Ketua Tanfidz DPC FPI Kecamatan Rengat Barat, Zulfadli Azim,  Kamis (5/4/2018) di Pematangreba.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar