Potensi Investasi di KEK Bintan Tembus Rp120 Triliun, KPK Ingatkan Prinsip Kehati-hatian
“Kami tegas, jika memang ada alih fungsi hutan apalagi mangrove di pesisir pantai, maka jangan dilakukan. Di sinilah pentingnya prinsip kehati-hatian,” tegas Dian.
Ia juga menekankan bahwa keputusan tidak boleh dipaksakan jika belum didukung dasar teknis yang kuat.
Sepanjang 2025, realisasi investasi di KEK Galang Batang tercatat mencapai Rp34 triliun, dengan proyeksi target Rp36,25 triliun pada 2027 dari 26 pelaku usaha. Meski demikian, tantangan struktural masih dihadapi, mulai dari perizinan hingga tenaga kerja asing.
“Kami menyadari masih terdapat tantangan, mulai dari perizinan pengembangan, hingga tenaga kerja asing. Kami terus memperkuat sinergi dengan kementerian terkait maupun pemerintah daerah,” ujar Kepala Administrator KEK Galang Batang, Vita Budhi Sulistyo.
Dorongan Koordinasi dan Reformasi Iklim Investasi KPK mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan proses perizinan berjalan transparan dan akuntabel.
Tulis Komentar