Tim Reskrim Polsek Pujud Rohil Serius Berantas Narkotika, Amankan Lagi Tersangka dan Sabu di Teluk Nayang
Pujud, Detak Indonesia--Kesigapan Tim Reskrim Polsek Pujud kembali membuahkan hasil gemilang. Berdasarkan hasil rapat untuk menanggulangi masalah peredaran Narkotika bersama tokoh agama dan masyarakat, aparat berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu di wilayah Desa Teluk Nayang, Kecamatan Pujud, Kabupaten, Rokan Hilir, Riau, Senin malam (13/4/2026).
Dalam tempo hanya dua hari, Polsek Pujud sukses menangkap dua bandar sabu yang sebelumnya menangkap tersangka Sudrajad warga Tanjung Medan dengan barang bukti 47.23 gram. Kali ini giliran tersangka bernama Budi Prasetya (31) yang diamankan setelah terbukti aktif mengedarkan barang haram itu.
Pengungkapan kasus bermula dari keresahan warga yang melaporkan maraknya transaksi narkoba. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi langsung memerintahkan tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rendi Lopiga Tarigan SH MH melakukan penindakan.
Sekira pukul 20.30 WIB, saat digeledah di rumahnya, petugas terkejut menemukan modus licin tersangka yang menyelipkan barang bukti di dalam topi.
Fakta mengejutkan dari pengakuan tersangka bahwa sabu didatangkan langsung dari Medan. Tersangka mengakui sudah 6 bulan menjual di wilayah tersebut dimana tersangka juga mantan residivis curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Dari keterangan tersangka dalam sehari bisa mengedarkan narkotika sebanyak dua bungkus atau setara berat 10 gram. Tim dari Polsek Pujud menyita uang tunai Rp1.150.000 diamankan diduga hasil penjualan pada hari itu.

Tulis Komentar