Kawasan ini sengaja dikosongkan oleh pengelola sebagai buffer zone

Polda Riau Tangani Dugaan Klaim Lahan Negara oleh Kades Senama Nenek

Di Baca : 60 Kali
Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru. (tsi)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Penanganan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Desa Senama Nenek, Tapung Hulu, Kampar, Abdoel Rahman Chan, memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kini mengusut klaim sepihak atas lahan negara yang berada di dalam areal hak guna usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan BUMN.

Rahman Chan telah dimintai keterangan oleh penyidik pada akhir Februari 2026. Pemeriksaan itu menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri dugaan praktik administratif yang berujung pada klaim penguasaan lahan. Dalam waktu dekat, penyidik juga dijadwalkan memanggil Sekretaris Desa Kurnia Sejahtera serta Kepala Urusan Pengamanan Vetricia Anggara untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Riai Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangan perkara, termasuk pemeriksaan Abdoel Rahman Chan tersebut.

"Betul. Pemeriksaan masih berjalan. Kita telah periksa saksi dan juga telah melakukan olah TKP," kata dia dikonfirmasi belum lama ini.

Informasi yang dirangkum dari lingkungan penegak hukum menyebutkan, perkara ini tidak berdiri sendiri. Terdapat rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sistematis oleh kepala desa tersebut.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar