Kepala UPT Mengaku Gadaikan SK dan BPKB untuk Setoran Jatah Preman Rp500 Juta

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Tak Koar-koar Lagi

Di Baca : 564 Kali
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (22/4/2026). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid tak koar-koar lagi ditanya wartawan usai sesi istirahat siang sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu siang tadi (22/4/2026).

Sidang terdahulu, Gubernur Riau (Gubri) nonaktif, Abdul Wahid, menyatakan bahwa dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak terdapat keterangan dirinya menerima uang secara langsung. Hal tersebut disampaikannya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis lalu (26/3/2026).

“Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa tidak ada disebutkan saya menerima uang secara langsung,” tegas Wahid kepada awak media.

Abdul Wahid juga membantah tudingan terkait istilah “Jatah Preman” atau Japrem yang selama ini ramai diperbincangkan. Menurut dia, hal tersebut tidak tercantum dalam dakwaan JPU.

“Seperti juga Jatah Preman, itu juga tidak ada dalam dakwaan,” tambah Wahid.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar