Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Tak Koar-koar Lagi
Ferry kini masih berstatus saksi berperan sebagai pengumpul uang dari lima Kepala UPT Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Riau, termasuk dari Ardi Irfandi. Total uang yang dikumpulkan Ferry mencapai Rp3,55 miliar. Uang itu dalam dakwaan KPK, mengalir untuk kepentingan pribadi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Jaksa KPK menanyakan Ardi Irfandi soal sumber uang setoran Rp500 juta yang dia berikan ke Ferry. Ardi Irfandi mengaku saat itu kegiatan proyek belum ada pencairan. Itulah sebabnya, ia terpaksa meminjam uang Rp300 juta dari rekannya.
Untuk mengembalikan uang pinjaman ini, Ardi Irfandi mengaku menggadaikan SK ASN nya ke BRK Syariah dengan tenor kredit selama 10 tahun. Keputusan itu ia tempuh karena sang pemberi pinjaman terus mendesaknya agar mengembalikan uang itu.
Selain itu, untuk memenuhi setoran tambahan Rp200 juta, Ardi Irfandi menegaskan dirinya kembali menggadaikan surat BPKB mobil ke BRI.
"Dari BRI dapatlah Rp200 juta. Itulah yang saya berikan. Jadi ada dua tahap, pertama Rp300 juta dan kedua Rp200 juta," jelas Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II Dinas PUPR Riau, Ardi Irfandi.
Ardi sejak 13 Oktober 2025 lalu dilantik Bupati Siak Afni Zulkifli menjadi Kepala Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak, Riau.
Tulis Komentar