MIRAS TANPA IZIN BBPOM

31 Orang Tewas Minum Miras Oplosan, Tersangka Ditangkap

Di Baca : 4103 Kali
Aparat Polres Metro Jakarta Utara memberikan keterangan pers terkait kasus miras oplosan yang menelan korban 31 orang tewas di Jakarta, Jumat (6/4/2018).(Foto Ist)

Seperti diberitakan sebelumnya, akhir-akhir ini banyak korban tewas akibat menenggak miras oplosan itu. Kasus korban tewas akibat miras oplosan itu terjadi di beberapa wilayah, seperti di Duren Sawit, Jakarta Timur; Jagakarsa, Jakarta Selatan, Beji, Depok, dan Jatiasih, Bekasi.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono menegaskan, hingga Jumat (6/4/2018) sudah 31 orang meninggal mengenaskan akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan itu di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Sebanyak 31 orang yang tewas itu berasal dari berbagai wilayah, yaitu Bekasi, Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur," ujar Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.(*/di/adf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar