pendataan calon penerima bantuan iuran JKK) dan JKM

Pemkab Rohul Laksanakan Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan

Di Baca : 108 Kali
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor terkait pendataan calon penerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu pada Rabu (22/1/2025). (Dok. Kominfo Rohul)
 

"Rokan Hulu memiliki potensi besar di sektor perkebunan kelapa sawit. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya melalui skema DBH sawit," jelasnya.

Ulya juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran perangkat desa, untuk memastikan pendataan calon penerima manfaat berjalan valid dan akurat.

"Koordinasi yang baik dan data yang valid adalah kunci agar program ini tepat sasaran," katanya.

Selain itu, Ulya meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan pendampingan, sosialisasi, serta pelayanan optimal kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DBH.

"Pengelolaan Dana Bagi Hasil harus dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hulu, Saud Muda Tua Napitupulu, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan pekerja melalui program-program unggulan.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar