pendataan calon penerima bantuan iuran JKK) dan JKM

Pemkab Rohul Laksanakan Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan

Di Baca : 107 Kali
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor terkait pendataan calon penerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu pada Rabu (22/1/2025). (Dok. Kominfo Rohul)
 

"Pada tahun 2024, tercatat ada 16.585 peserta terlindungi. Untuk tahun 2025, target peserta meningkat hingga 10.875 orang, dengan peningkatan cakupan hingga 36,6 persen," ungkap Saud.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 22 peserta telah menerima manfaat jaminan kematian senilai Rp42 juta per orang. Saud mengajak kepala desa dan lurah untuk aktif mendukung program ini melalui alokasi dana APBD, PHD, atau ADD.

"Harapan kami, masyarakat semakin sadar pentingnya perlindungan ini dan secara mandiri melanjutkan iuran. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," tutupnya.

Melalui Rakor ini, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memperkuat sinergi lintas sektor untuk melindungi pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit, sekaligus mendukung visi Rokan Hulu sebagai kabupaten yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan secara simbolis pembayaran klaim program BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024, dengan total Rp62.244.623.972 dari 3.664 klaim. (rls/ary)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar