Posko Pengaduan Disdik Riau Tak Tampilkan Data Daya Tampung Sekolah Negeri.
Pekanbaru, Detak Indonesia-- Klaim transparansi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Riau kini berada di bawah sorotan publik.
Di tengah gencarnya slogan "Objektif, Transparan, Akuntabel, Adil dan Berintegritas," yang terus digaungkan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, fakta lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik.
Ketua Investigasi DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut Rahman bersama sejumlah wartawan melakukan pengecekan langsung ke Posko Pengaduan SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Riau Selasa (9/6/2026).
Kedatangan tim bertujuan memastikan sejauh mana prinsip keterbukaan informasi publik benar-benar diterapkan dalam proses penerimaan murid baru.
Namun temuan di lapangan memunculkan pertanyaan serius.
Pada papan informasi yang disediakan bagi masyarakat, tim investigasi tidak menemukan data rinci mengenai daya tampung SMA Negeri maupun SMK Negeri se-Provinsi Riau. Informasi yang tersedia justru lebih banyak mengarah kepada sekolah swasta, sementara data sekolah negeri yang menjadi tujuan utama mayoritas calon peserta didik di Riau tidak nampak dipublikasikan secara terbuka.
Padahal, data daya tampung, jumlah rombongan belajar, kuota penerimaan, jumlah pendaftar, hingga jumlah kursi tersedia merupakan informasi dasar yang sangat menentukan pilihan masyarakat dalam mengikuti proses SPMB.
Tulis Komentar