Posko Pengaduan Disdik Riau Tak Tampilkan Data Daya Tampung Sekolah Negeri.
Kelima, bagaimana masyarakat dapat melakukan pengawasan apabila data dasar mengenai kuota dan daya tampung sekolah negeri tidak dipublikasikan secara jelas dan mudah diakses?
Keenam, bagaimana penjelasan Dinas Pendidikan Riau terkait adanya informasi peserta yang sempat melihat hasil pilihan sekolah namun kemudian dinyatakan tidak lulus atau tidak masuk dalam hasil akhir seleksi?
Transparansi Tidak Boleh Berhenti menjadi Slogan
Dalam negara yang menjunjung keterbukaan informasi publik (KIP), transparansi tidak cukup diwujudkan melalui baliho, spanduk, slogan, maupun seremoni seremonial.
Transparansi harus hadir dalam bentuk data yang terbuka, mudah diakses, dapat diverifikasi, serta dapat diawasi masyarakat setiap saat.
Ketika informasi daya tampung sekolah negeri tidak tersedia secara jelas, sementara pejabat penanggung jawab memilih bungkam saat dimintai klarifikasi, maka ruang publik wajar mempertanyakan apakah prinsip transparansi benar-benar dijalankan atau hanya berhenti sebagai slogan administratif.
DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut bersama tim wartawan menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB Provinsi Riau 2026/2027 hingga seluruh data mengenai daya tampung, kuota penerimaan, jumlah pendaftar, jumlah peserta diterima, serta sisa kursi pada setiap SMA Negeri dan SMK Negeri dibuka secara utuh kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua SPMB Provinsi Riau, Syafril, belum memberikan jawaban resmi atas seluruh poin konfirmasi yang telah disampaikan kepadanya sejak Senin (8/6/2026) hingga Rabu siang (10/6/2026).
Kini masyarakat menunggu satu hal yang sederhana namun sangat penting: apakah transparansi SPMB benar-benar diwujudkan dalam bentuk keterbukaan data yang dapat diawasi publik, atau hanya menjadi jargon yang berhenti di atas kertas. (tim/arm/azf)
Tulis Komentar