Berhutang Pinjam Uang Kesana-kemari

Kepala UPT PUPR PPKP Riau Merasa Tertekan Kumpulkan Uang untuk Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid

Di Baca : 214 Kali
Foto kiri atas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, kanan atas Kepala Dinas PUPR PPKP Riau M Arief Setiawan, foto bawah persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Kamis (22/4/2026) sidang mendengarkan keterangan sejumlah Kepala UPT PUPR PPKP Riau. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) di Dinas PUPR PPKP Riau menyampaikan rasa tertekannya dalam upaya mengumpulkan uang untuk Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam sidang yang telah digelar Rabu (21/4/2026) dan Kamis (22/4/2026) tadi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru di Jalan Teratai Pekanbaru, Riau.

Ini terungkap dalam sidang yang telah digelar Rabu dan Kamis tersebut saat saksi sejumlah Kepala UPT ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam sidang Rabu pagi lalu (21/4/2026), Jaksa KPK menghadirkan Kepala UPT Wilayah II Ardi Irfandi, Kepala UPT Wilayah III Eri Ikhsan, Kepala UPT Wilayah VI Rio Andriandi Putra, serta Kasubbag Tata Usaha UPT Wilayah VI Tabrani. Tiga terdakwa perkara korupsi yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kadis PUPR PPKP Riau M Arief Setiawan, dan Staf Ahli Gubri Dani M Nursalam hadir didampingi jajaran penasihat hukumnya. Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang diminta wartawan memberikan keterangan sehubungan kesaksian Ka UPT itu bungkam seribu bahasa saat keluar rehat dari ruang sidang menuju sel di PN Pekanbaru. Wahid berjalan menunduk sesekali bertemu pendukung sebelum masuk ke sel PN Pekanbaru.

Dan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi perkara dugaan pemerasan anggaran di Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau kembali lagi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis tadi (24/4/2026).

Pada sidang hari Kamis tadi (22/4/2026) ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan empat saksi yang merupakan pejabat di Dinas PUPR-PPKP Riau. Keempat saksi itu adalah Lutfi Hadi sebagai Kepala UPT Wilayah IV, Khairil Anwar Kepala UPT Wilayah I, Basaruddin Kepala UPT Wilayah V, serta Lenkos Maneri selaku Kepala Subbagian Tata Usaha UPT Wilayah V.

Beberapa Ka UPT Dinas PUPR PPKP Riau saat rehat Kamis siang di samping musala PN Pekanbaru, Kamis (22/4/2026). (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar