lahan perkebunan kredit fiktif 356 nasabah diberikan dalam kawasan hutan lindung

Aksi Unjukrasa, Mahasiswa Minta Kajati Riau Sidik BRK Syariah Kredit Fiktif Rp48,57 Miliar

Di Baca : 527 Kali
Mahasiswa GMPR demo di Kejati Riau di Pekanbaru, Kamis siang (7/5/2026) minta Kajati Riau sidik BRK Syariah kredit macet Rp48,57 miliar, pinjaman diberikan di lahan perkebunan kredit fiktif kepada 356 nasabah diberikan berada dalam kawasan hutan lindung. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Catatan merah Bank Riau Kepri Syariah adalah cermin retaknya tata kelola BUMD di Indonesia. Penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada level tertentu saja, penegak hukum (Kejati Riau) harus berani menyapu bersih sampai ke level pengambil kebijakan yang membiarkan praktik ini selama puluhan tahun. Tanpa transparansi dan keberanian Kejati Riau dalam melanjutkan penyelidikan sesuai dengan LHP BRK oleh BPK tahun 2024 atas temuan dugaan korupsi, BRK hanya akan menjadi tempat lama bagi pemain baru.

Berdasarkan uraian diatas maka kami DPP Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Riau  melaksanakan aksi damai Kamis, 7 Mei 2026 pukul 14.00 WIB- selesai. Titik aksi Kejati Riau. Massa aksi 100 orang.

PERNYATAAN SIKAP

1. Meminta Kejati Riau untuk segera mendalami persoalan kredit fiktif sektor pertanian diduga dilakukan oleh mantan pimpinan BRK Syariah Cabang Pembantu Kandis inisial RW beserta jajaran, sudah melakukan pelanggaran persoalan kredit fiktif dan diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp48,57 miliar yang belum tersentuh hukum, serta dugaan kuat bahwa 50 persen lahan perkebunan kredit fiktif yang diberikan berada dalam kawasan hutan lindung (HL)

2. Meminta Kejati Riau melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Atpidsus) untuk segera memanggil dan memeriksa saudara RW selaku mantan Pimpinan BRK Syariah Cabang Pembantu Kandis Kabupaten Siak, Riau terkait persoalan dugaan pemberian kredit fiktif kepada 356 nasabah.

3. Meminta Kejati Riau untuk segera memanggil dan memeriksa petinggi BRK Syariah sampai jajaran direksi diduga ikut menikmati hasil kredit fiktif ataupun diduga ada unsur kepentingan pribadi, sehingga persoalan kredit fiktif sengaja disembunyikan oleh manajemen BRK Syariah.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar