lahan perkebunan kredit fiktif 356 nasabah diberikan dalam kawasan hutan lindung

Aksi Unjukrasa, Mahasiswa Minta Kajati Riau Sidik BRK Syariah Kredit Fiktif Rp48,57 Miliar

Di Baca : 526 Kali
Mahasiswa GMPR demo di Kejati Riau di Pekanbaru, Kamis siang (7/5/2026) minta Kajati Riau sidik BRK Syariah kredit macet Rp48,57 miliar, pinjaman diberikan di lahan perkebunan kredit fiktif kepada 356 nasabah diberikan berada dalam kawasan hutan lindung. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

4. Mendesak Kejati Riau untuk menaikkan persoalan ini ke tahap penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal kredit fiktif ini, dan apabila sudah memenuhi dua alat bukti, kami meminta untuk penetapan tersangka terhadap saudara RW dan dkk.

5. Kami meminta Kejati Riau untuk profesional, tanpa tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum di wilayah Provinsi Riau terkhusus dalam persoalan kredit fiktif ini.

Dalam aksi ini berlangsung aman dan terkendali. Hujan menyusul mengguyur usai aksi. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar