Konflik lahan di perkebunan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara

Cot Girek dan Ujian Negara Menjaga Kepastian Hukum

Di Baca : 121 Kali
Konflik lahan di kawasan perkebunan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, memasuki babak yang semakin kompleks. Persoalan yang semula dipandang sebagai sengketa agraria kini berkembang menjadi ujian serius bagi negara dalam menjaga kepastian hukum, melindungi aset negara, sekaligus memastikan iklim investasi tetap terjaga. (ist)
 

Pemerintah daerah sebelumnya juga telah mengusulkan agar sejumlah fasilitas publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan yang berada dalam area HGU dikeluarkan dari konsesi perusahaan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas fasilitas sosial tersebut.

Namun di luar itu, penyelesaian konflik utama tetap menunggu ketegasan negara. Aparat penegak hukum, pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga otoritas pertanahan dinilai perlu segera menghadirkan keputusan yang jelas agar konflik tidak terus melebar.

Cot Girek kini bukan hanya soal sawit dan lahan. Ia berkembang menjadi ujian tentang apakah hukum tetap menjadi rujukan utama dalam penyelesaian konflik, atau justru tunduk pada tekanan yang berlangsung di lapangan. (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar