Petani Sawit Siak Bersiap Merebut Kembali Lahannya yang Diserobot

Ketua Komisi II DPRD Siak Apresiasi Pemkab Siak Tempuh Tiga Opsi Penyelesaian Konflik Lahan PT DSI

Di Baca : 92 Kali
Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo memegang mig. (ist)
 

“Aturan yang ada, seluruh perizinan perkebunan itu bisa dilakukan perbaikan dalam bentuk opsi. Pertama pencabutan perizinan, kedua pembekuan perizinan, dan ketiga pengurangan luas izin usaha perkebunan,” tegas Asrafli.

Namun, ia menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan akhir. Seluruh hasil inventarisasi di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati Siak dalam menentukan kebijakan.

“Nanti akan dibahas bersama-sama dengan tim. Apa kesimpulan hasil inverval ini, itulah yang menjadi rujukan bagi Bupati untuk memutuskan,” katanya. (tim/azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar