Satu Bank di Riau dan Kepri Dibobol Hacker Rp1 Miliar hingga Rp4,8 Miliar
Pekanbaru, Detak Indonesia--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit V Siber berhasil mengungkap praktik pembuatan situs tiruan (fake website) perbankan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi kejahatan siber berupa phishing dan pencurian data nasabah.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan seorang mahasiswa jurusan IT sebuah universitas swasta di Pekanbaru berinisial D, warga Kabupaten Kampar, Riau sebagai tersangka.
"Setelah kami lakukan patroli siber, satu bank ada yang dibobol Rp4,8 miliar yakni CIMB, ada yang Rp1 miliar, ada lagi bank BRI, BCA, BNI, dan hampir semua bank dibobol," kata Dirreskrimsus Polda Riau melalui Kasubdit V Bidang Siber Kompol I Komang Aswatama kepada wartawan di Mapolda Riau, Selasa (26/5/2026).
Ia diduga memproduksi dan menjual website tiruan Rp400.000 per website yang menyerupai tampilan resmi sejumlah bank nasional dan bank digital dengan tujuan memfasilitasi pengambilan data perbankan milik korban.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro melalui Kasubdit V Kompol I Komang Aswatama kepada wartawan di Mapolda Riau mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan dua nasabah bank di Pekanbaru dan dilakukan patroli siber yang rutin dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau.

Personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau melacak website yang diperjualbelikan tersangka ke orang lain.
Tulis Komentar