Modus Baru Kejahatan Digital Terbongkar, Polda Riau Ringkus Pembuat Situs Bank Palsu

Satu Bank di Riau dan Kepri Dibobol Hacker Rp1 Miliar hingga Rp4,8 Miliar

Di Baca : 365 Kali
Foto atas personel Ditreskrimsus Subdit V Bidang Siber Polda Riau meringkus D seorang alumni mahasiswa swasta jurusan IT di Siakhulu, Kampar, Riau tersangka pembuat situs bank palsu di Riau dan Kepri nasabah dan bank ada rugi antara Rp1 miliar hingga Rp4,8 miliar. Tersangka diringkus baru-baru ini. Foto bawah Kasubdit V Siber Polda Riau Kompol I Komang Aswatama. (Dok. Ditreskrimsus Polda Riau/Aznil Fajri DetakIndonesia.co.id)
 

Mulai dari perangkat komputer, laptop, telepon seluler, akun-akun digital, hingga perangkat lunak yang digunakan untuk membuat domain, hosting, dan memodifikasi tampilan halaman perbankan agar menyerupai situs resmi.

Beberapa tools yang ditemukan antara lain layanan pembuatan email, penyedia hosting dan domain, serta aplikasi pengembang website yang digunakan untuk mengedit dan memodifikasi script halaman perbankan.

“Kami menemukan bahwa tersangka memiliki kemampuan teknis untuk mereplikasi tampilan website perbankan secara sangat mirip dengan aslinya. Setelah website selesai dibuat, link tersebut diserahkan kepada pihak pemesan. Inilah yang kemudian berpotensi digunakan untuk menipu masyarakat dengan cara mengarahkan korban memasukkan username, password, hingga kode OTP ke dalam situs palsu,” jelas Kompol I Komang.

Ia menegaskan, praktik semacam ini merupakan ancaman serius terhadap keamanan ruang digital karena dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai tindak pidana siber yang merugikan masyarakat luas.

Menurutnya, penggunaan website palsu tidak hanya berpotensi menyebabkan pencurian data pribadi, tetapi juga dapat mengakibatkan pengambilalihan akun perbankan, pengurasan saldo rekening, pencurian identitas, hingga kerugian finansial yang besar bagi korban.

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus Polda Riau juga menemukan adanya korban yang diduga terkait dengan aktivitas situs perbankan palsu yang dibuat tersangka. Hingga saat ini, sedikitnya dua korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada penyidik dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar