Sejumlah Cewek Seronok di Cafe-Panti Pijat Liar Ditangkap
Di Baca : 12825 Kali

Operasi cipta kondisi Polres Siak di kawasan Dayun ditangkap dan diamankan sejumlah pekerja cafe dan panti pijat ilegal malam Minggu tadi (7/4/2018).(Adifa/Detak Indonesia.co.id)
Kemudian Operasi dilanjutkan sekira pukul 02.00 WIB melakukan pengecekan dan pendataan terhadap cafe liar yang berlokasi di Km 73 Kecamatan Dayun milik Sdr Sudirman Siregar alias Birong (49). Adapun hasil yang didapati cafe liar tersebut memiliki tiga orang cewek pelatan, yaitu Amora Fransisca (20), Maroza Saputri, (23) dan Puji Astuti (41).
"Selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif, giat selesai sekira pukul 02. 30 WIB, untuk barang bukti kita amankan di Mapolres Siak," kata Kapolres Siak melalui Kabag Ops Polres Siak Kompol YMT Sagala.(adifa)
Tulis Komentar