OPERASI CIPTA KONDISI POLRES SIAK

Sejumlah Cewek Seronok di Cafe-Panti Pijat Liar Ditangkap

Di Baca : 12196 Kali
Operasi cipta kondisi Polres Siak di kawasan Dayun ditangkap dan diamankan sejumlah pekerja cafe dan panti pijat ilegal malam Minggu tadi (7/4/2018).(Adifa/Detak Indonesia.co.id)

"Operasi kita ke jalan baru Dayun - Siak, kita akan melakukan pengecekan terhadap cafe liar, salah satu milik Sdr Suprianto Marbun (31) saat  pemeriksaan ditemukan  tiga kardus minuman merek Anker Bir warna putih, lima botol bir hitam merek Guinnes, satu cat Kaleng Tuak 1/2 ember Tuak," jelasnya. .

"Kemudian sekira pukul 23.15 WIB kita lanjutkan pengecekan dan pendataan terhadap Panti Pijat milik Sdri Misna (42) yang berlokasi di Jalan Baru Dayun-Siak, adapun hasil yang kita dapat. Panti pijat memiliki dua orang anggota yaitu Retno Susilawati MH SE (31) dan Suhartini (53)," tambahnya. 

Menurut AKBP Barliansyah, setelah itu anggotanya operasi sekira pukul 23.50 WIB, ke Km 51 Kecamatan Koto Gasib dan melakukan pengecekan pendataan terhadap panti salah satu pantu pijat milik Sdr Firmansyah (50). Di sini  ditemukan dua orang, yaitu Nita Ekawati (35) dan Kartika (32) serta ditemukan 11 sebelas botol bir Putih merek Anker Bir, sepuluh botol Bir Hitam merek Guinness.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar