Minta Bupati dan DPRD Rohul Tutup Cafe Remang-remang

Cafe Remang-remang di Rohul Riau Meresahkan Masyarakat

Di Baca : 850 Kali
Tokoh masyarakat serta ulama Desa Suka Maju beserta Kepala Desa gelar konferensi pers yang ditaja oleh Pemdes Suka Maju, Senin (27/12/2021) sekira pukul 15.00 WIB meminta agar Bupati Rohul, DPRD Rohul, Polres Rohul Riau menutup segera cafe remang-remang y

Rambah, Detak Indonesia--Semakin maraknya hiburan malam, atau cafe remang-remang yang meresahkan masyarakat yang terletak di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul, Riau, membuat masyarakat serta beberapa tokoh ulama merasa resah dan terganggu.

Untuk itu tokoh masyarakat serta ulama Desa Suka Maju beserta Kepala Desa gelar konferensi pers yang ditaja oleh Pemdes Suka Maju, Senin (27/12/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
 
Dalam gelar konferensi pers tersebut tokoh masyarakat dan Kades Suka Maju meminta kepada Pemkab Rohul, Polres Rohul dan juga Ketua DPRD Rohul untuk segera menutup cafe remang-remang yang meresahkan masyarakat tersebut tanpa ada kecuali dan timbang pilih.
 
"Kami atas nama masyarakat meminta kepada Pemkab Rohul khususnya Bupati Rokan hulu, Ketua DPRD Rohul dan instansi terkait agar segera menutup cafe remang-remang yang ada di daerah Suka Maju ini, karena dengan adanya cafe tersebut sangat meresahkan masyarakat, bahkan para kaum ibu-ibu sudah banyak yang mengadu kepada saya," kata salah satu tokoh agama yang hadir yaitu Khalifah Saleh.
 
Pernyataan ini juga dikuatkan oleh beberapa tokoh yang hadir, baik tokoh adat, tokoh pemuda, ketua BPD, Kadus dan tokoh masyarakat lainnya.
 
Sementara itu Kepala Desa Suka Maju juga menekankan kepada Pemkab Rohul untuk segera juga menutup cafe remang-remang yang ada di wilayah desanya.
 
"Negeri kita ini berjuluk Negeri Seribu Suluk jadi tidak sepantasnya ada cafe remang-remang apa lagi desa kita termasuk daerah perkotaan kami juga atas nama Pemdes Suka Maju meminta kepada Pemkab Rohul dalam hal ini Satpol PP untuk secepatnya menutup cafe remang-remang tersebut," desaknya.
 
"Kami berharap jangan hanya pada bulan puasa saja ditutup tapi tutup selama-lamanya jangan ada yang beroperasi lagi," tambahnya.
 
Diakui oleh Ketua LSM Bara Api yang diwakili oleh Sekjen Bara Api Umri Hasibuan kalau lembaga mereka sudah melayangkan berupa surat ke Polres Rohul, Satpol PP Kabupaten Rohul untuk menindaklanjuti keberadaan cafe remang-remang tersebut namun belum ada respon dan tindakan. (*/ary) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar