40 PANTI PIJAT HARUS STOR Rp300 RIBU PER BULAN

Alamaaak...Panti Pijat Jadi Lumbung Pungli !

Di Baca : 2023 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesi<\/strong>a--Sedikitnya 40 rumah panti pijat di komplek Perumahan Kuantan Jaya Pekanbaru atau yang sering disebut Komplek Jondul Pekanbaru jadi lumbung pungutan liar (pungli) oknum aparat.<\/p>\r\n\r\n

Tak tanggung-tangung satu panti pijat dipungli dan harus stor Rp300 ribu per bulan. Pungli ini diterapkan sejak berakhirnya bulan puasa 1438 H lalu. Artinya sudah sekitar tiga bulan (Juli, Agustus, September 2017) pungli berjalan.<\/p>\r\n\r\n

Kalau dikalkulasi secara matematis maka hitung-hitungnya adalah 40 unit panti x Rp300.000 = Rp12.000.000 (Dua belas juta rupiah) dipungli setiap bulan dan sudah berjalan selama tiga bulan total yang dipungut sudah sekitar Rp36 juta. Kemana uang ini?<\/p>\r\n\r\n

Sumber di komplek Jondul Pekanbaru Kamis malam (21\/9\/2017) menjelaskan kepada wartawan Detak Indonesia.co.id<\/em> saking sudah keenakannya memungli uang panas di panti ini rencananya oknum aparat itu Oktober 2017 akan menaikkan kutipan pungli menjadi Rp500 ribu per panti pijat per bulan.<\/p>\r\n\r\n

Wah.....wah...enak ya jadi oknum berseragam walau sudah ada Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, namun dalam prakteik di lapangan pungli berlangsung dalam senyap dan dikoordinir oleh seorang wanita panti sebelum disetor ke oknum tersebut. Bahkan oknum ini diinfokan juga punya satu unit panti beroperasi di Komplek Jondul Pekanbaru ini.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/1pahfhszsj\/23-pungli-panti-ok.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar