DI DESA BUKIT KERIKIL

Tim Saber Pungli Polres Bengkalis Riau Tangkap Petugas PLN

Di Baca : 2121 Kali

[{"body":"

Bukit Kerikil, Detak Indonesia<\/strong>--Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang petugas PLN yang diduga melakukan mark-up biaya pemasangan listrik di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (16\/3\/2017) pukul 13.00 WIB.<\/p>\r\n\r\n

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dalam rilis persnya Kamis (16\/3\/2017) menjelaskan bahwa Tim Saber Pungli Polres Bengkalis telah melaksanakan giat Saber Pungli berdasarkan Sprin Tugas nomor Sprin-Gas\/14\/I\/2017\/reskrim tanggal 26 Januari 2017 tentang Tim Saber Pungli.<\/p>\r\n\r\n

Jenis kegiatan yakni menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan biaya pemasangan listrik di Desa Bukit Krikil, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Riau.<\/p>\r\n\r\n

Pelaksana Kanit Idik 3 Sat Reskrim Polres Bengkalis dibantu tiga personel Sat Reskrim Polres Bengkalis. Hasilnya telah diamankan uang tunai total Rp1.000.000 sebagai dari biaya pengangsuran pemasangan listrik di Desa Bukit Krikil dengan total nominal Rp3.500.000 beserta daftar nama pemohon memasang listrik di Desa Bukit Krikil.<\/p>\r\n\r\n

Kronologis, pada Kamis 16 Maret 2017 pukul 13.00 WIB tim Saber Pungli Polres Bengkalis melaksanakan giat menindaklanjuti laporan dari masyarakat Bukit Krikil diduga terjadi mark-up biaya pemasangan listrik di Desa Bukit Krikil yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nnomor 8\/2016, setelah mendapat laporan tersebut tim saber pungli Polres Bengkalis langsung menindaklanjuti laporan tersebut.<\/p>\r\n\r\n

Sesampai di lokasi tim Saber Pungli Polres Bengkalis mendapati masyarakat sedang membayar angsuran biaya pemasangan listrik kepada panitia pelaksana, pada saat itu juga tim langsung mengamankan uang tunai sebanyak Rp1.000.000 dan juga mengamankan barang-barang atau dokumen-dokumen yang terkait dengan pemasangan listrik tersebut dengan disaksikan dua orang pegawai penerima uang pemasangan listrik tersebut.<\/p>\r\n\r\n

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan berupa uang tunai sejumlah Rp1.000.000, daftar nama pendaftar pemasangan
\r\n, buku rekening BRI, daftar kwitansi pembayaran, cap panitia, laptop merk Samsung, daftar bukti pembayaran. <\/p>\r\n\r\n

Hingga sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung terhadap panitia desa pemasangan listrik Desa Bukit Krikil di kantor 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/cynwf\/17-pln-pungli-ok.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar