OPERASI CIPTA KONDISI POLRES SIAK

Sejumlah Cewek Seronok di Cafe-Panti Pijat Liar Ditangkap

Di Baca : 12193 Kali
Operasi cipta kondisi Polres Siak di kawasan Dayun ditangkap dan diamankan sejumlah pekerja cafe dan panti pijat ilegal malam Minggu tadi (7/4/2018).(Adifa/Detak Indonesia.co.id)

"Sekira pukul 01.15 WIB, kita kembali melakukan pengecekan dan pendataan terhadap Pujasera yang berlokasi di Jalan Baru Dayun-Siak milik Sdr Tarigan yang dikelola oleh Sdr Hari Merdeka (27). Puja sera ini Memiliki dua orang yaitu 
Zaenab Br Surbakti (35) dan Nurmiem Br Ginting, (32). Adapun yang kita temukan lima botol bir putih Merek Bintang," tambah Kapolres. 

Sekira pukul 01.40 WIB melakukan pengecekan dan pendataan terhadap cafe liar yang berlokasi di Km 73 Kecamatan Dayun milik Sdr Suyoto (43) ditemukan empat orang pekerja wanita, yaitu Marshella (27), Shinta Aprilia (22) Ella Marshanda (23) dan Fani (25) kemudian juga menemukan lima botol Bir Putih merek Anker Bir serta tiga botol bir hitam Guinness.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar