Ekskavator PT Arara Abadi Diingatkan Segera Keluar dari Lahan MKGR Kotagaro, Petani Akan Bergerak !
Kotagaro, Detak Indonesia--Dewan Pimpinan Pusat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) mengingatkan Direktur PT Arara Abadi (PT AA) agar semua alat berat ekskavatornya dan pekerjanya keluar dari lahan MKGR di Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
Hal ini karena tidak ada izin HPH HTI Transmigrasi PT Arara Abadi di Kabupaten Kampar, Riau. Izin PT AA ada di Kabupaten Bengkalis-pemekarannya Kabupaten Siak.
Hal ini disampaikan pihak MKGR melalui surat Nomor: 40/DPP-MKGR/V/2026 tanggal 26 Mei 2026. MKGR minta PT Arara Abadi segera keluar dan hentikan garap lahan MKGR.
Surat MKGR ini ditujukan kepada Direktur PT AA Eddi Haris dengan ringkas surat MKGR itu menyampaikan sebagai berikut:
1. Sampai saat ini belum ada Informasi tentang Penggarapan Lahan MKGR tanggal 20 Mel 2026 di Dusun IV Plambayan Desa Kotagaro Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau


Lahan Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Baru Dusun IV Plambayan Desa Kotagaro, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar, Riau yang diekskavator lima alat berat PT Arara Abadi Mei 2026.
Tulis Komentar