MKGR Murka! Luthfi PT Arara Abadi Hancurkan Program Cetak Sawah 1.000 Ha
Kotagaro, Detak Indonesia-Konflik penguasaan lahan kembali mencuat di Kabupaten Kampar, Riau. Dewan Pimpinan Pusat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (DPP MKGR) secara terbuka melayangkan surat keras kepada Direktur PT Arara Abadi, Eddi Haris, terkait aktivitas penggarapan lahan yang diklaim sebagai milik MKGR di Dusun IV Plambayan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Surat bernomor 40/DPP-MKGR/V/2026 tertanggal 26 Mei 2026 itu kini menjadi sorotan tajam publik, terlebih karena persoalan tersebut disebut telah dilaporkan hingga ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Namun ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang tegas maupun pembongkaran dugaan praktik penguasaan lahan yang dipersoalkan tersebut.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah ada pembiaran terhadap dugaan perbuatan melawan hukum yang terjadi di lapangan?
Dalam surat resminya, DPP MKGR menyebut bahwa pihaknya telah dua kali mengirim surat mempertanyakan keberadaan lima unit alat berat yang disebut telah “memporakporandakan” lahan program persiapan swasembada pangan Riau atau cetak sawah seluas 1.000 hektare. Lahan tersebut diklaim dikelola sekitar 500 petani yang tergabung dalam Himpunan Tani Indonesia MKGR.
Namun hingga kini, menurut MKGR, tidak ada penjelasan terbuka maupun penyelesaian konkret dari pihak perusahaan. Lebih jauh, utusan MKGR disebut sempat mendatangi kantor PT Arara Abadi di Pekanbaru pada 24 Mei 2026 untuk meminta klarifikasi langsung kepada pihak manajemen. Akan tetapi, menurut pengakuan mereka, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena tidak diberikan kesempatan bertemu dengan pimpinan perusahaan.
Tulis Komentar